biografi Emile Durkheim
EMILE DURKHEIM
Emile Durkheim lahir di Epinal, Prancis pada tahun 1858.
Durkheim dikenal sebagai salah satu tokoh sosiologi modern. Ia menyelesaikan
pendidikan di Ecole Normale Superieure bersama Jean Jaures dan Henri Bergson
yang kemudian menjadi tokoh intelektual Perancis. Di ENS,Durkheim belajar bawah
bimbingan Fustel de Coulanges,seorang pakar ilmu klasik yang berpandangan
ilmiah sosial. Pada saat yang sama, ia membaca karya-karya Augeste Comte dan
Herbert Spencer. Setelah belajar Sosiologi di Jerman,ia pergi ke Bordeaux pada
1887 dan mengajar pedagogi dan ilmu-ilmu Sosial. Dari posisi ini, Durkheim
memperbarui Sistem sekolah Perancis dan memperkenalkan studi ilmu-ilmu sosial
dalam kurikulumnya. Tahun 1890 an adalah
masa kreatif Durkheim. Pada tahun1893,ia merbitkan “Pembagian Kerja dalam
masyarakat” (The Division of Labor in Society). Pada tahun 1895 ia menerbitkan
“Aturan-aturan metode Sosiologis (Rules of Sociological Method),sebuah
manifesto tentang apakah sosiologi itu dan bagaimana ia harus dilakukan? Ia
juga mendirikan Jurusan Sosiologi pertama di Eropa di Universitas Bourdeaux.
Pada tahun 1896 ia menerbitkan jurnal L Ann e Sociologique untuk
mempublikasikan tulisan-tulisan dari kelompok mahasiswa yang mengembangkan
program sosiologi ny. Pada tahun 1897,ia menerbitkan “Bunuh Diri” sebuah studi
kasus yang memberikan contoh tentang bagaimana bentuk sebuah monograf
sosiologi. Dalam perang dunia I< Rene,anak laki-laki Durkheim tewas dalam
perang-sebuah pukulan mental yang tidak teratasi oleh Durkheim. Ia terkena
serangan lumpuh dan meninggal pada tahun 1917.
Pendapat-pendapat Emile Durkheim mengenai sosiologi
1.
Emile Durkheim menyatakan bahwa sosiologi adalah
ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial,yaitu fakta-fakta yang berisi cara
bertindak,berpikir dan berperasaan yang ada diluar individu. Fakta-fakta
tersebut mempunyai kekuatan untuk mengendalikan individu
2. Emile Durkheim tentang sumber penyimpang,ia
mengatakan bahwa tiap individu berbeda satu sama lain karena dipengaruhi oleh
berbagai faktor,diantaranya adalah faktor keturunan,lingkungan fisik,dan
lingkungan sosial. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan diperlukan oleh
masyarakat,karena adanya kejahatan moralitas dan hukum dapat berkembang secara
normal.

Komentar
Posting Komentar